Rabu, 14 Desember 2011

KELUARGA BERENCANA


Kontrasepsi sebagai bentuk upaya pencegahan kehamilan merupakan salah satu esensi masalah Keluarga Berencana (KB) yang secara resmi dipakai oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Istilah KB ini mempunyai arti yang sama dengan
istilah yang umum dipakai di dunia internasional. misalnya family planning atau planned parenthood, yang dipakai oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF), sebuah organisasi KB internasional yang berpusat di London. KB dapat bermakna tandzim An-Nasl' (pengaturan keturunan/kelahiran) maupun tahdid An-Nasl (pembatasan kelahiran). Dalam pengertian family planning atau planned parenthood KB berarti pasangan suami istri telah mempunyai rencana yang konkrit mengenai kapan anaknya diharapkan lahir agar setiap
anaknya lahir disambut dengan gembira dan syukur sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Jadi, KB difokuskan pada perencanaan, pengaturan dan pertanggung jawaban orang terhadap anggota keluarganya. Sedangkan istilah birth control (pembatasan/penghapusan
kelahiran) mempunyai konotasi yang negatif.
 Para ulama pun sepakat untuk mengharamkannya bila dilakukan bukan dengan alasan medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Cakupan pengharamannya meliputi kontrasepsi mantap dengan sterilisasi pria (vasektomi) maupun sterilisasi wanita (tubektomi). Karena terilisasi bisa mengakibatkan kemandulan permanen dengan kemajuan teknologi keberhasilan sterilisasi telah mencapai 99% dan ini adalah pengingkaran fungsi reproduksi dan sebuah tindakan mengubah kodrat ciptaan Allah.
Bentuk lain yang juga dilarang adalah pembatasan kelahiran yang menggunakan cara aborsi dan penundaan kawin sampai usia lanjut. Fatwa tersebut ada di hasil musyawarah Ulama Terbatas tahun 1972 dan Munas MUI tahun 1983. Tapi fatwa itu juga memuat pengecualian, `jika dalam keadaan sangat terpaksa dibolehkan',misalnya untuk menghindari menurunnya dari orang tua ke anak yang bakal lahir atau terancamnya jiwa ibu bila mengandung atau melahirkan lagi. Padahal secara prinsip Nabi menganjurkan kita untuk mempunyai banyak anak, karena anak banyak mengandung makna dan tujuan berupa kekuatan, pengaruh dan ketahanan umat. Sabda Nabi: "Kawinilah wanita-wanita subur yang penuh kasih sayang, karena aku nanti bangga akan banyaknya kamu atas umat-umat yang lain".(HR.Abu Dawud, Al-Hakim, Ahmad, Al-Baihaqi dengan bervariasi redaksinya). Tapi Nabi mensyaratkan adanya sarana dan kemampuan menanggung biaya perkawinan, pendidikan dan perawatan anak-anak sehingga mereka tidak menjadi jahat, dan mengembangkan perilaku anti sosial.Menurut hukum Islam, (hukum berubah sejalan dengan perubahan kondisi dan sebab hukum) perkawinan harus dilarang jika calon suami tidak mampu untuk mencukupi keperluan kehidupan perkawinan (An-Nur:33). Hadits menyatakan: "Wahai orang-orang muda, barang siapa diantara kalian yang telah mampu dalam nafkah kawinlah. Dan barang siapa yang tidak mampu hendaklah berpuasa, karena berpuasa itu perisai untuknya." (HR. Bukhari dan Muslim) Islam adalah ajaran hidup yang mengkombinasikan secara harmonis (tawazun takamuli) semua aspek kemanusiaan baik spiritual, material termasuk ekonomi maupun kesehatan.
Ajaran Islam tidak bertentangan dengan ilmu kedokteran khususnya yang terkait dengan hukum kesehatan. Al-Qur'an sendiri sangat memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan fisik keluarga (QS. Al-Baqarah:233) Di dalam Al Qur'an dan Hadits tidak ada nash yang sharih (clear statement) yang melarang ataupun yang memerintahkan ber-KB secara eksplisit. Karena itu, hukum ber-KB harus dikembalikan kepada kaidah hukum Islam (qaidah fiqhiyah) yang menyatakan: "Pada dasarnya segala sesuatu itu boleh,kecuali/sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya."
PANDANGAN ULAMA TENTANG HUKUM KELUARGA BERENCANA
Menurut kelompok ulama yang menolak keluarga berencana, mereka mempunyai alasan antara lain:
1. KB sama dengan pembunuhan bayi
2. KB merupakan tindakan tidak wajar (non-alamiah) dan bertentangan dengan fitrah
3. KB mengindikasikan pada ketidakyakinan akan perintah dan ketentuan Tuhan
4. KB berarti mengabaikan doa Nabi agar umat islam memperbanyak jumlahnya
5. KB akan membawa petaka konsekuensi-konsekuensi sosial
6. KB adalah suatu jenis konspirasi Imperalis Barat terhadap Negara-negara yang berkembang.
KB DARI SEGI KESEHATAN
Semua cara dan alat antiseptik akibat buruk tidak terduga, mungkin berbentuk kelemahan otak, impotensi, kehilangan semangat hidup, infeksi penyakit, gugur rambut, lemah panca indera, kanker dada dan sebagainya. Dan yang paling berbahaya ialah ketiadaan keturunan.
Sebagai alasan tentang bahaya bagi yang memakai pil sebagai antiseptik yang paling disukai wanita ialah kita kutipkan berikut ini:
a. Tulisan Anwar Harun di Marokko, termuat dalam Panji Masyarakat No.217tanggal 15 Pebruari 1977 halaman 37 dengan judul: Pil anti-Hamil.
"Sejak adanya usaha untuk menjarangkan kelahiran yang menjadi salah satu cara untuk menciptakan keluarga sejahtera yang direncanakan,sekaligus sebagai salah satu cara untuk mengatasi kepadatan penduduk, krisis pangan dan krisis pemondokan, sejak itu pula sudah berbagai macam cara dan obat-obatan telah muncul terutama setelah tercetusnya teori Malthus yang menghantui penghuni dunia.
Dari sekian banyak cara yang ditemukan dan obat yang diproduksi, pil antihamillah yang menurut para ahli obat-obatan yang lebih baik dan tidak mempengaruhi kesehatan, tetapi pada akhir-akhir ini mendapat perhatiaan khusus dari para dokter dan ahli obat-obatan karena terbukti sangat berbahaya:
·      Penyebab penyakit jantung:
Menurut Majalah The British Medical Journal yang terbit pada bulan Mei 1975 di London, pil antihamil dapat mengakibatkan penyakit jantung dan dapat berakhirdengan kematian tiba-tiba. Bahwa para ahli penyakit atau Epidemiologists di Inggris menjadi sangat khawatir dan cemas setelah menghadapi dua macam pembahasan ilmiah yang sudah melalui penyelidikan luas dan mendalam.
Dari kedua pembahasan itu terbukti bahwa orang-orang yang terserang penyakit jantung itu karena kebanyakan menggunakan pil antihamil. 11,7% dari 100.000 wanita umur 40-44 tahun terserang penyakit jantung tidak karena pil antihamil. Dan 54,72% dari mereka karena menggunakan pil antihamil.
Hasil penyelidikan ini telah diajukan pula ke Food and Drug Administration di USA untuk diteliti lebih lanjut dan diajukan pula kepada bagian penyakit wanita, ternyata para ahli di bidang tersebut membenarkan hasil penyelidikan para ahli penyakit di Inggris itu.
·      Mengakibatkan tekanan darah tinggi
Dr. Urfah bin Ujaibah dokter terkemuka di ibukota Marokko, Rabat, dalam ceramahnya khusus mengenai bahaya pil antihamil di hadapan para pemuka masyarakat, pejabat pemerintah, dan para mahasiswa baru-baru ini mengemukakan bahwa 20% dari penderita penyakit darah tinggi di dunia ini disebabkan menggunakan pil anti hamil, dan mereka sangat sukar untuk mendapatkan pertolongan dokter. Para penderita penyakit darah tinggi yang diakibatkan pil antihamil, pengobatannya tidak boleh terputus-putus sebagai pengobatan terhadap penderita penyakit gula."
b. Dari Rader's Digest bulan April 1975 halaman 28 berjudul What We Know about the Pill dapat pula dikutipkan antara lain sebagai berikut:
"Hampir sepuluh juta wanita Amerika Serikat kini memakai pil, yaitu sepertiga dari semua wanita yang mencoba membatasi kelahiran. Pil adalah alat pencegah kehamilan yang sangat sekali disukai, sedangkan kondom saingan terdekat, dipakai hanya oleh sembilan persen dari pasangan suami istri, malah pil itu juga sangat sekali dapat dipercaya.
Sementara itu, saksi-saksi memberikan bukti, walaupun tidak selalu benar, bahwa perempuan-perempuan yang memakai pil tersebut senantiasa diancam oleh akibat sampingan yang tidak menyenangkan, malah mencelakakan. Saat kini hampir setiap satu dari dua wanita mempercayai bahwa pil itu menambah bahaya kanker dada. Sedangkan wanita-wanita lainnya mencurigai bahwa sekurang-kurangnya pil itu dapat menyebabkan gugur rambut pada mereka, menambah berat badan, dan menimbulkan bisul-bisul."
.....


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | 100 Web Hosting